MATERI KEPALANGMERAHAN

MATERI KEPALANGMERAHAN
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.

Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
LAMBANG PALANG MERAH
       1              2              3    
Gambar : No. 1 : Palang Merah
               No. 2 : Kristal Merah
               No. 3 : Bulan Sabit Merah


TRI BAKTI PMR
Dalam PMR ada tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR  tersebut adalah: 
               1.     Taqwa kepada tuhan yang maha Esa
               2.    Berkarya dan berbakti kepada masyarakat
               3.    Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
TINGKATAN PMR
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
            -          PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna emblem Hijau
            -          PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit
            -          PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna emblem Kuning
 Prinsip Dasar kepalang-merahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
     1.     Kemanusiaan
    Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antar sesama manusia.
     2.    Kesamaan
    Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
     3.    Kenetralan
     Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
     4.    Kemandirian
     Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
     5.    Kesukarelaan
     Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
     6.    Kesatuan
     Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lembaga yang digunakan Palang merah Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
     7.    Kesemestaan
    Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.

MATERI DASAR PALANG MERAH REMAJA

 SEJARAH PALANG MERAH INTERNASIONAL 

P
ada 24 Juni 1859 terjadi pertempuran antara Prancis dan Austria yang berlangsung di dataran rendah Italia bernama Solverino. Pertempuran tersebut melibatkan 320.000 prajurit, dan 36.000 di antaranya menderita luka-luka bahkan kehilangan nyawa. Pada hari yang sama, seorang pemuda Swiss, Jean Henry Dunant, berada di Solverino dalam rangka menjumpai Kaisar Prancis, Napoleon III. Saat perjalanan menuju kediaman Kaisar, Henry Dunant dan rombongannya terhalang oleh pertempuran tersebut. Banyak prajurit terluka bergelimpangan, tak ada satu pun aksi pertolongan. Tergerak oleh pemandangan perang yang mengerikan, korban berjatuhan di mana-mana, maka dengan segera Henry Dunant beserta penduduk setempat membentuk rumah sakit lapang sederhana, mengumpulkan kain tinen pembalut luka, dan menyediakan obat-obatan. Ia pun membatalkan kunjungannya ke kediaman Kaisar, seusai perang ia segera kembali ke Swiss. Di Swiss, ia pun menuliskan pengalamannya dalam buku berjudul “Un Souvenir de Solverino” ( Memory of Solverino / Kenangan Solverino ). Buku yang menggambarkan betapa kejamnya peperangan dan pengalaman membantu korban tersebut menggemparkan Eropa. Secara garis besar, buku tersebut mengandung dua gagasan penting, yakni:
1. Membentuk organisasi kemanusiaan Internasional yang disiapkan untuk menolong para prajurit, penduduk sipil, korban di medan perang.
2. Mengadakan perjanjian Internasional untuk membentuk hukum melindungi prajurit yang terluka serta relawan organisasi yang tengah memberikan pertolongan di medan perang.
Pada 1863 Henry Dunant beserta empat warga Genewa merealisasikan gagasan tersebut. Mereka terkenal sebagai Komite Lima yang bertugas sebagai wadah relawan pemberi pertolongan pada peperangan. Kelima anggota tersebut adalah:
1. Jean Henry Dunant
2. Jendral Guallaume Henry Dufour
3. Dr. Theodore Mounier
4. Dr. Gustave Moynier
5. Dr. Louis Appia

Komite tersebut meluas dan berkembang hingga saat ini terkenal sebagai ICRC ( International Committee of the Red Cross ). Dan ditetapkan pula tanggal 8 Mei 1863 sebagai Hari Palang Merah Internasional ( 8 Mei adalah tanggal lahir Henry Dunant ). Beberapa Negara pun turut serta membentuk organisasi Palang Merah di bawah naungan ICRC. Namun tidak hanya lambang Palang Merah yang dipakai. Kerajaan Ottoman ( Turki ) mengusullkan bagi Negara-negara Islam memakai tanda Bulan Sabit Merah. Sementara Negara-negara lain yang enggan memakai lambang Bulan Sabit Merah atau Palang Merah diperbolehkan memakai lambang Kristal Merah. Hal ini dikarenakan dahulu, banyak Negara yang memakai lambang berbeda-beda, misal Persia ( Iran ) memakai Singa Merah. Jepang mamakai Matahari Merah. Namun saat ini hanya 3 lambang yang disetujui Internasional, yakni Palang Merah, Bulan Sabit Merah dan Kristal Merah. Untuk mengglobalkan organisasi pertolongan ini, Palang Merah, Bulan Sabit Merah dan Kristal Merah berada satu kesatuan di bawah naungan lembaga IFRC ( Internasional Federation of the Red Cross ). IFRC diprakarsai oleh Henry Davidson ( warga USA ) pada Konferensi Kesehatan Internasional Cannes, Prancis, 5 Mei 1919.

Komentar