MATERI KEPALANGMERAHAN
Palang
Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di
Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang
teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan
sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan,
kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah
(tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di
seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
1 2 3
Gambar : No. 1 : Palang Merah
No. 2 : Kristal Merah
No. 3 : Bulan Sabit Merah
TRI BAKTI
PMR
Dalam PMR ada tugas yang harus
dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan
dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR tersebut adalah:
1.
Taqwa kepada tuhan
yang maha Esa
2.
Berkarya dan berbakti
kepada masyarakat
3.
Mempererat persahabatan
nasional dan internasional.
TINGKATAN
PMR
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
-
PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan
setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna emblem
Hijau
-
PMR Madya adalah PMR dengan
tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15
tahun). Warna emblem Biru Langit
-
PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan
setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna
emblem Kuning
Prinsip
Dasar kepalang-merahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan
dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan
nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red
Crescent).
1.
Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada
korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk
mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa
dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan
menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antar sesama
manusia.
2.
Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa
membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau
pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang
lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3.
Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan
politik, ras, agama, atau ideologi.
4.
Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional
sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus
mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan
bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar
gerakan.
5.
Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur
keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
6.
Kesatuan
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional
dan hanya boleh memilih salah satu lembaga yang digunakan Palang merah Bulan Sabit
Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan
diseluruh wilayah negara bersangkutan.
7.
Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh
dunia. Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.
MATERI
DASAR PALANG MERAH REMAJA
SEJARAH PALANG MERAH INTERNASIONAL
P
|
ada 24 Juni 1859 terjadi pertempuran
antara Prancis dan Austria yang berlangsung di dataran
rendah Italia bernama Solverino. Pertempuran tersebut melibatkan
320.000 prajurit, dan 36.000 di antaranya menderita luka-luka bahkan kehilangan
nyawa. Pada hari yang sama, seorang pemuda Swiss, Jean Henry Dunant,
berada di Solverino dalam rangka menjumpai Kaisar Prancis, Napoleon III.
Saat perjalanan menuju kediaman Kaisar, Henry Dunant dan rombongannya terhalang
oleh pertempuran tersebut. Banyak prajurit terluka bergelimpangan, tak ada satu
pun aksi pertolongan. Tergerak oleh pemandangan perang yang mengerikan, korban
berjatuhan di mana-mana, maka dengan segera Henry Dunant beserta penduduk
setempat membentuk rumah sakit lapang sederhana, mengumpulkan kain tinen
pembalut luka, dan menyediakan obat-obatan. Ia pun membatalkan kunjungannya ke
kediaman Kaisar, seusai perang ia segera kembali ke Swiss. Di Swiss, ia pun
menuliskan pengalamannya dalam buku berjudul “Un Souvenir de
Solverino” ( Memory of Solverino / Kenangan Solverino ). Buku yang menggambarkan
betapa kejamnya peperangan dan pengalaman membantu korban tersebut
menggemparkan Eropa. Secara garis besar, buku tersebut mengandung dua gagasan
penting, yakni:
1. Membentuk organisasi kemanusiaan Internasional yang
disiapkan untuk menolong para prajurit, penduduk sipil, korban di medan perang.
2. Mengadakan perjanjian Internasional untuk membentuk hukum
melindungi prajurit yang terluka serta relawan organisasi yang tengah
memberikan pertolongan di medan perang.
Pada 1863 Henry Dunant beserta empat warga Genewa
merealisasikan gagasan tersebut. Mereka terkenal sebagai Komite
Lima yang bertugas sebagai wadah relawan pemberi pertolongan pada
peperangan. Kelima anggota tersebut adalah:
1. Jean Henry Dunant
2. Jendral Guallaume Henry Dufour
3. Dr. Theodore Mounier
4. Dr. Gustave Moynier
4. Dr. Gustave Moynier
5. Dr. Louis Appia

Komentar
Posting Komentar